Pleno Hasil Pilkada, Ketua PPK Jampangkulon Menolak Wawancara

FOTO: Pleno terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.| Dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Pleno penghitungan suara hasil Pilkada serentak 2024 di Dapil VI digelar dibeberapa kecamatan, antara lain di Kecamatan Ciemas, Ciracap, Surade dan Jampangkulon, pada Sabtu (30/11/2024).

Untuk mendapatkan data valid terkait dengan jalannya pelaksanaan pleno, awak media mencoba mengkonfirmasi ketua PPK masing masing, termasuk PPK Jampangkulon, Sopandi.

Saat rehat, dua awak media mencoba meminta tanggapan terkait jalannya pelaksanaan pleno kepada Ketua PPK Jampangkulon, Sopandi. Namun ia menolak dengan alasan acara akan dimulai.

Baca juga:  Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Apresiasi Komisi IV dan OPD Kabupaten Sukabumi Atas Kajian Pembahasan Raperda

“Ga bisa bang.. ini acara mau dimulai. Tadi sudah janji acara akan dimulai lagi jam 12.15 WIB,” ujarn Ketua PPK Jampangkulon dengan singkat.

Namun, hingga pukul 12.30 WIB ternyata acara belum dimulai. Awak media yang hadir untuk melakukan peliputan di pleno di PPK Jampangkulon bertanya tanya soal penolakan dari ketua PPK Jampangkulon tersebut.

Baca juga:  Didampingi KPU dan Bawaslu Kab Sukabumi, Pantarlih Coklit Keluarga H. Marwan Hamammi

“Kalau penolakan itu karena alasan soal waktu, jelas ga masuk akal. Kita wawancara paling sekitar lima menit,” ringkas Iwan Sugianto, salah satu wartawan media online di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait