Polres Sukabumi Kota Copot Paksa Pengendara Motor Gunakan Knalpot Bising

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan operasi penertiban lalu lintas. Operasi secara mobile (keliling) tersebut serentak dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam operasi itu sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot bising dicopot paksa.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menegaskan, operasi tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang lalai terhadap peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar atau bising.

Baca juga:  Sinergitas Dua Institusi di Kota Sukabumi Gelar Apel Gabungan

“Jadi pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, kami minta mereka kembali ke rumahnya mengambil helm atau jika yang berboncengan, di belakang tidak menggunakan helm, kami minta untuk turun dan pindah untuk naik angkot,” ujar Sumarni, Rabu (06/01/2021).

BACA JUGA: 107 Personel Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

Selain itu, sambung Sumarni, pihaknya juga menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing dan membuat suaranya bising di telinga. Ia menegaskan, jajarannya tidak ragu meminta pemilik sepeda motor untuk mencopot dan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar.

Baca juga:  Isi Jabatan Baru, Enam Perwira Polri di Sukabumi Diambil Sumpah Jabatan

“Sanksi knalpot bising, knalpotnya kita mintain dicopot untuk diganti dengan knalpot yang sesuai ketentuan saja,” imbuhnya.

Ia menilai, hasil dari operasi penertiban lalu lintas sebagian besar masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sudah lebih disiplin dalam penggunaan helm ini.

“Kami juga terus mengedukasi di setiap wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk sama-sama menertibkan, membangun kesadaran masyarakat untuk lebih aware terhadap dirinya, menjaga keselamatannya ketika berkendara,” pungkasnya.

Baca juga:  Kalapas Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat untuk 61 Pegawai

Reporter : Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait