LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Pasirjambu, RT 08/RW 01, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Suzuki APV bernomor polisi G 9450 BG yang dikemudikan Suganda (52), warga Kecamatan Warungkiara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika kendaraan Suzuki APV yang dikemudikan Suganda melaju dari arah Bantarkalong menuju Pasirjambu.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan melintasi ruas jalan yang menanjak. Kondisi jalan di lokasi tersebut tidak memiliki lahan untuk berhenti atau parkir.
Diduga kendaraan kemudian tidak dapat melanjutkan lajunya sehingga bergerak mundur. Saat dalam posisi mundur, kendaraan kemudian terperosok ke sisi kanan jalan dan tertahan oleh sebuah pohon.
“Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan melintasi jalan menanjak. Kendaraan kemudian bergerak mundur dan akhirnya terperosok ke sisi kanan jalan hingga tertahan pohon,” ujar Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiaji, S.H., M.H.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka memar pada bagian dada sebelah kanan. Korban selanjutnya mendapat penanganan atas luka yang dialaminya.
Sementara kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Kapolsek Warungkiara mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan kemampuan kendaraan ketika melintasi ruas jalan menanjak, terutama pada jalan yang memiliki kondisi geografis tertentu.
“Pengendara harus lebih berhati-hati ketika melintasi jalan menanjak. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Panji.
Diketahui, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan aspal dengan kondisi baik. Saat kejadian cuaca cerah, permukaan jalan kering, arus lalu lintas relatif lancar, serta tidak terdapat marka jalan. Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat permukiman warga.