Kabar Dugaan Pemukulan Karyawati PT Dasan Oleh WNA Korea Merebak, Ini Keterangan Kanit Reskrim

Gambar Ilustrasi/net

LINGKARPENA.ID | Ramai merebak di WA Gorup kabar tentang dugaan pemukulan seorang karyawati PT Dasan Sukabumi yang berinisial ND oleh seorang WNA asal Korea, yang biasa dipanggil Miss B. Peristiwa itu dialami karyawati  saat bekerja pada hari Jumat (23/06/2023) sekira pukul 02:00 wib siang kemarin.

Saat dilakukan konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Aipda Suyandi terkait kabar yang beredar. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak seperti kabar yang beredar.

Menurutnya, kabar berhembus diluar merupakan isu tidak benar. Dijelaskannya yang terjadi adalah kesalahpahaman dan hal tersebut sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan 'Gumeulis' di Sukabumi

“Tidak ada laporan kepolisian. Kejadian sebetulnya bukan dipukul, hanya di pegang mukanya saja. Antara korbannya juga sudah musyawarah sepakat dan tdk membuat laporan hanya meminta dimediasi saja,” ucap Kanit Reskrim.

Lebih lanjut disampaikannya, pihak kepolisian diminta oleh korban dan pihak PT untuk memediasi.

“Kami dengan tugas melayani dan melindungi tentu menerima dengan baik dan melakukan mediasi yang dilakukan di Kantor Polsek Parakansalak,” imbuhnya.

Baca juga:  Wujud Perhatian, Petugas Jaga di 9 Pos Pengamanan Nataru Polres Kota Sukabumi Dapat Bingkisan

Saat berita ini ditayangkan, belum didapatkan konfirmasi dari PT Dasan serta pihak korban yang dimaksud.

Tersiar kabar lagi, ada dugaan para WNA Korea yang bekerja di PT Dasan itu bermasalah dengan keimigrasiannya.

Informasi tersebut didapatkan dari beberapa karyawan yang menuturkan saat ada kunjungan atau sidak dari imigrasi para WNA tersebut bersembunyi.

Untuk meluruskan kabar atas benar tidaknya dugaan tersebut, Jurnalis lingkarpena.id akan segera melakukan konfirmasi langsung kepada pada PT Dasan Sukabumi.

Baca juga:  Terduga Pelaku Pelecehan Nabi Muhammad di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani saat dihubungi lewat sambungan teleponnya mengatakan, pihaknya akan melakukan Rapat Kordinasi (Rakor) terkait dugaan pemukulan terhadap karyawati di PT Dasan tersebut.

Pihaknya secepatnya akan melakukan pertemuan untuk memastikan sebab akibat kejadian yang dialami oleh salah satu karyawati itu.

“Sementara ini kami baru mengmengetahui informasi ini dari tayangan di media sosial,” singkatnya.

Pos terkait